Persyaratan
- Berkas Permohonan
- Gambar rencana
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) lengkap dengan Backup Volume
- Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
- Perhitungan Teknis lainnya (bila diperlukan)
Sistem, mekanisme dan prosedur
- Menerima permohonan asistensi Koreksi Gambar DED dari OPD;
- Mengagendakan berkas permohonan;
- Mengajukan berkas permohonan untuk di disposisi;
- Memberikan Asistensi Mengoreksi gambar DED, Perhitungan Struktur dan Perhitungan Hidrologi (bila diperlukan), RKS, RAB;
- Menyerahkan hasil koreksi DED ke sekretariat;
- Memberitahukan via telepon ke Pemohon;
- Menyerahkan hasil koreksi DED ke pemohon.
Jangka waktu pelayanan
Maksimal 5 hari kerja sejak berkas permohonan diterima lengkap dan benar
Biaya/Tarif
Gratis
Produk Pelayanan
Hasil Koreksi DED
Penanganan pengaduan, saran dan masukan Melalui:
- ULAS
- Sistem OSS dan Gistaru
- Surat Masuk, Surat Keluar
- Medsos (WA : CS KKPR Kota Surakarta)
- Kunjungan Langsung
- Telepon (0271) 643050