Persyaratan
- Surat Permohonan
- Foto lokasi
- Gambar Teknis
- RAB
Sistem, mekanisme dan prosedur
- Menerima berkas permohonan pembangunan saluran;
- Mengagendakan berkas permohonan pembangunan saluran;
- Melakukan pengecekan lokasi untuk mengetahui seberapa luas yang dibangun;
- Melakukan rapat internal untuk memutuskan diterbitkan persetujuan atau tidak;
- Membuat surat penolakan jika tidak disetujui dan menyerahkan ke Sekretariat bersama berkas permohonan untuk dikirim ke pemohon;
- Membuat surat persetujuan pembangunan saluran dan menyerahkan ke Sekretariat untuk dikirim ke pemohon;
- Melakukan pendampingan selama proses pembangunan saluran.
Jangka waktu pelayanan
Maksimal 5 hari kerja sejak berkas permohonan diterima lengkap dan benar
Biaya/Tarif
Gratis
Produk Pelayanan
Surat Persetujuan Pembangunan Saluran Oleh Masyarakat di Tanah Pemerintah
Penanganan pengaduan, saran dan masukan Melalui:
- ULAS
- Sistem OSS dan Gistaru
- Surat Masuk, Surat Keluar
- Medsos (WA : CS KKPR Kota Surakarta)
- Kunjungan Langsung
- Telepon (0271) 643050