Persyaratan

  1. Surat Permohonan Pemeliharaan Saluran
  2. Aduan Masyarakat melalui ULAS, IG, Telepon, datang langsung

Sistem, mekanisme dan prosedur

  1. Menerima laporan permasalahan saluran (aduan masyarakat, ulas, Lembaga atau instansi);
  2. Melakukan survey konsisi permasalahan saluran;
  3. Membuat laporan hasil survey kondisi permasalahan saluran;
  4. Menganalisa laporan hasil survey;
  5. Membuat balasan atas laporan permasalahan saluran (aduan masyarakat, ulas, Lembaga atau instansi);
  6. Membuat surat Tugas untuk tim yang bertugas;
  7. Mengidentifikasi lokasi permasalahan, tipe dan luas permasalahan saluran;
  8. Menyiapkan bahan dan kelengkapan atau peralatan kerja pemeliharaan atau perawatan saluran.
     

Jangka waktu pelayanan

1 hari kerja sejak surat

Biaya/Tarif

Gratis

Produk Pelayanan

Respon Time Pelayanan Permohonan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan Melalui:

  1. ULAS
  2. Sistem OSS dan Gistaru
  3. Surat Masuk, Surat Keluar
  4. Medsos (WA : CS KKPR Kota Surakarta)
  5. Kunjungan Langsung
  6. Telepon (0271) 643050