KKPR : Syarat Penting Sebelum Urus Izin Usaha dan Bangunan
Halo Warga Solo!
Tahukah kamu, setiap kegiatan pembangunan baik usaha maupun non-usaha wajib memiliki dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)?
???? KKPR adalah dasar perizinan yang memastikan kegiatanmu sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota Surakarta.
???? Dengan KKPR, setiap rencana pembangunan akan:
✅ Sesuai dengan peruntukan lahan dan zona
✅ Mendukung pembangunan berkelanjutan
✅ Memberikan kepastian hukum dalam perizinan
Kini, RDTR Kota Surakarta sudah terintegrasi dengan sistem OSS RBA. Artinya, dokumen konfirmasi KKPR bisa langsung terbit setelah pemohon melengkapi persyaratan di OSS. Praktis, cepat, dan transparan!
???? Apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus KKPR?
1. Koordinat lokasi (poligon shp lengkap, menggunakan GIS)
2. Kebutuhan luas lahan
3. Informasi penggunaan tanah + bukti penguasaan tanah
4. Informasi jenis kegiatan/usaha (KBLI)
5. Rencana jumlah lantai & luas bangunan
6. Rencana teknis bangunan (siteplan) atau rencana induk kawasan
???? Akses RDTR interaktif di: oss.go.id/rdtr-interaktif
???? Info lebih lanjut hubungi: CS KKPR Solo 0857 4311 0428
Mari kita pastikan pembangunan Kota Solo tetap tertib, terarah, dan sesuai rencana tata ruang.
#KKPR #SoloTataRuang #DPUPRSolo #GerakanWargaSolo