Detail Informasi

Informasi / Pelayanan / KKPR : Syarat Penting Sebelum Urus Izin Usaha dan Bangunan

KKPR : Syarat Penting Sebelum Urus Izin Usaha dan Bangunan

19 September 2025 Admin 1515

Halo Warga Solo!

Tahukah kamu, setiap kegiatan pembangunan baik usaha maupun non-usaha wajib memiliki dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)?
???? KKPR adalah dasar perizinan yang memastikan kegiatanmu sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota Surakarta.

???? Dengan KKPR, setiap rencana pembangunan akan:
✅ Sesuai dengan peruntukan lahan dan zona
✅ Mendukung pembangunan berkelanjutan
✅ Memberikan kepastian hukum dalam perizinan

Kini, RDTR Kota Surakarta sudah terintegrasi dengan sistem OSS RBA. Artinya, dokumen konfirmasi KKPR bisa langsung terbit setelah pemohon melengkapi persyaratan di OSS. Praktis, cepat, dan transparan!

???? Apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus KKPR?

1. Koordinat lokasi (poligon shp lengkap, menggunakan GIS)
2. Kebutuhan luas lahan
3. Informasi penggunaan tanah + bukti penguasaan tanah
4. Informasi jenis kegiatan/usaha (KBLI)
5. Rencana jumlah lantai & luas bangunan
6. Rencana teknis bangunan (siteplan) atau rencana induk kawasan

???? Akses RDTR interaktif di: oss.go.id/rdtr-interaktif
???? Info lebih lanjut hubungi: CS KKPR Solo 0857 4311 0428

Mari kita pastikan pembangunan Kota Solo tetap tertib, terarah, dan sesuai rencana tata ruang.

#KKPR #SoloTataRuang #DPUPRSolo #GerakanWargaSolo

Share :
1

Pengunjung yang aktif

56

Pengunjung hari ini

40850

Total Pengunjung