Menata kota bukan hanya soal peta, tapi soal kepastian.
Tahun 2025 menjadi langkah penting bagi penataan ruang Kota Surakarta dengan hadirnya RDTR Interaktif. Peta tata ruang kini bisa diakses lebih mudah dan dipahami bersama, sehingga warga, pelaku usaha, dan pemerintah berada pada arah pembangunan yang sama.
Integrasi RDTR Interaktif dengan OSS RBA membawa perubahan nyata. Perizinan yang sebelumnya memerlukan waktu lebih panjang, kini dapat diselesaikan rata-rata hanya 1 hari kerja. Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2025, telah diterbitkan 425 dokumen KKKPR Berusaha dan 1.500 pernyataan mandiri UMK, mendukung kemudahan berusaha dan iklim investasi di Kota Solo.
Di sisi pelayanan, DPUPR Kota Surakarta terus mendampingi masyarakat. Lebih dari 1.000 konsultasi tata ruang, ratusan dokumen KKKPR Non Berusaha, serta Kajian Teknis Tata Ruang diselesaikan dengan rata-rata layanan 10 hari kerja. Kinerja ini tercermin dari Survei Kepuasan Masyarakat tata ruang tahun 2025 yang mencapai nilai 96,55, menandakan pelayanan yang sangat baik.
Forum Penataan Ruang juga menjadi ruang bersama untuk menentukan arah kota. Sepanjang tahun 2025, forum ini dilaksanakan 4 kali dengan fokus pada tiga pilar utama: penguatan Ruang Terbuka Hijau, kepastian regulasi dan perizinan, serta penanganan isu lahan strategis. Pendekatan berubah dari sekadar merespons persoalan menjadi perencanaan yang lebih strategis dan berbasis data.
Upaya penataan ruang diperkuat melalui sinkronisasi antara rencana tata ruang dan program pembangunan, agar arah spasial dan kebijakan berjalan seiring. Di tingkat kawasan, penataan lingkungan dilakukan melalui penyusunan RTBL Kawasan Simpang Joglo dan RTBL Kampung Batik Laweyan sebagai fondasi pengembangan kawasan ke depan.
Bagi kami, penataan ruang adalah tentang kejelasan arah, kemudahan layanan, dan kepercayaan masyarakat.
Solo ditata bersama, untuk hari ini dan masa depan.